BN Online, Sidrap—Satlantas polres Sidrap bekerja sama dengan Samsat Sidrap melakukan Oprasi penertiban pajak kendaraan baik dari roda dua maupun roda empat dan juga menyisir sejumlah pengendara yang hingga saat ini belum melakukan Vaksinasi.
Kegiatan operasi tersebut berlangsung di jalan poros pare Sidrap kelurahan Lakessi Kecamatan Maritengangae Kabupaten Sidrap Rabu (16/03/2022).
Di operasi tersebut puluhan pengendara ikut terjaring dan berbagai macam pelanggaran seperti kendaraan yang mati pajak, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tampak pula saat operasi berlangsung sejumlah pengendara yang melihat bahwa di depan ada Operasi sejumlah pengendara yang merasa dirinya tidak lengkap surat suratnya memilih untuk memutar balik kendaraan dan pergi.
Kanit Regiden Samsat Sidrap,Iptu. Sariefuddin mengatakan di lokasi Operasi kegiatan hari ini operasi rutin Dinas pendapatan Daerah (DISPEMDA) Sidrap dan di operasi ini sejumlah pelayanan yang di siapkan.
“Seperti pelayanan Vaksin bagi pengendara yang belum atau Vaksinnya belum lengkap, apabila kedapatan maka kami arahkan kebagian pelayanan Vaksin, untuk Pelayanan Samsat kita juga persiapkan bagi pengendara yang belum bayar pajak tahunan, untuk pengendara yang di anggap melanggar kita akan melakukan penilangan di tempat”.Ungkapnya. (Ersan)