BN Online, Makassar—PD Pasar Makassar Raya akan menata ulang data pedagang pasar tradisional di Kota Makassar. Seluruh data akan dimasukkan ke dalam website pasarmakassar.id sebagai database.
Direksi PD Pasar Makassar Raya, Thamrin Mensa, meminta seluruh Kepala Administrasi Unit Pasar (KAUR) agar melakukan pendataan ulang kepada pedagang.
“Kami minta kepada seluruh KAUR untuk segera merapikan data administrasinya. Terutama data pedagang harus didata ulang,” kata Thamrin, kemarin.
Thamrin mengatakan data itu nantinya akan dijadikan database dalam website perusahaan agar lebih mudah dipantau. Selain itu, untuk meminimalkan adanya tumpang tindih data di PD Pasar dan Unit Pasar.
Penataan database pedagang dimaksudkan agar ke depan dapat dengan mudah diketahui mana pedagang aktif dan tidak aktif. Demikian pula dengan hak pakai los atau penggunaan ruko di dalam pasar.
Jadi akan mudah terdata dengan jelas siapa pedagang yang menempati los tersebut dan siapa yang mempersewakan tempatnya tanpa sepengetahuan pihak PD Pasar,” ungkapnya.
Data ini akan terintegrasi ke dalam website dan akan terpantau ke tingkat pemerintah kota, provinsi, dan pemerintah pusat. (*)















