Berada Dipinggir Sungai Tanahnya H.SUBAGIO: Diduga Penambatan Ponton Tanpa Izin Diarahkan Oknum KSOP

BN online,(kalbar),Sambas- Warga pemilik tanah di Dusun pelik,Desa Singaraya , kec Semparuk, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat merasa tidak terima dan merasa risih dengan keberadaan kapal ponton yang tambat tanpa izin di lokasinya, ponton ataupun tongkang dengan bobot lebih kurang ribuan ton tanpa ada koordinasi kepada pemilik tanah telah memarkirkan kapal ponton secara ilegal.

“H.Subagio pemilik tanah mengatakan,” Tongkang inikan sandar disini (Pinggir sungai tanah saya), samping kayu yang untuk mengikat tali itukan kebetulan tanah saya, kalau berbulan bulan menyandarkan tongkang sebesar ini disini tanpa ada konfirmasi ke kami jelas ini pelanggaran karena ini bukan tempat untuk sandar kapal dan itu harus ada ijin nya sendiri,”katanya.

Saya selaku warga keberatanlah, tadi sudah saya konfirmasi ke kapten kapal nya tapi dia menyuruh saya melaporkan, dan perlu saya sampaikan bahwa sebenarnya lokasi ini telah disewa oleh pengusaha kapal dari Singkawang sudah 10 tahun lalu, namun karena masih dalam tahapan kelengkapan perizinan sehingga kapalnya masih dilarang untuk tambat disini, padahal sewa tetap jalan.

Untuk masalah ini kami sebagai warga yang berada disekitar tempat penambatan ponton tersebut meminta kontribusi karena terjadi kerusakan di tebing sungai berupa pengikisan atau erosi tebing yang menjadi tambat tangkang tersebut.

Kami juga berharap kepada Syahbandar jangan selalu beralasan jika kami tanya selalu mengatakan itu adalah pemandu alam, karena pemandu alam juga binaan dari KSOP, janganlah saling melempar, itukan yang menyarankan tambat disitu juga dari oknum KSOP, dan jika hal ini tidak ditindaklanjuti kami akan melaporkan masalah ini karena berkaitan dengan lingkungan,”ungkapnya.

“Pejabat KSOP pelabuhan sentete saat dikonfirmasi via Whats’up kemarin dari pemilik tanah sudah koordinasi kekantor dan sudah mendapatkan arahan dari petugas.
Berdasarkan penambatan tersebut dari pihak KSOP tidak pernah membenarkan adanya kegiatan tersebut ditanah itu, dan dari KSOP tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan tambat disitu,”jawabnya.Sabtu,9/9/2023.

Jurnalis: Turyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *