Dinsos Makassar, Polrestabes, dan Satpol PP Gencarkan Penertiban Gepeng dan Anak Jalanan

Bn Online MakassarDinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar bersama Polrestabes Makassar dan Satpol PP BKO Dinsos kembali menggelar operasi penertiban terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), dan anak jalanan (anjal). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie.

 

Penertiban dilakukan pada Selasa (10/9/2025) malam dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya lampu lalu lintas di Jalan A.P. Pettarani, Boulevard, dan kawasan sekitarnya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Makassar, Muh. Zuhur, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil menjangkau 11 anak jalanan serta dua orang gelandangan dan pengemis.

“Penjangkauan dilakukan oleh Satpol PP BKO Dinsos sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah. Selanjutnya, Dinas Sosial akan memberikan pembinaan mental, sosial, dan rohani di UPT RPTC (Liponsos Mulia),” ungkap Zuhur.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan anak jalanan dan gepeng di jalan raya.

“Tujuan kami bukan sekadar menertibkan, tetapi juga memberikan pembinaan agar mereka dapat memperbaiki kehidupan dan tidak lagi kembali ke jalan,” ujarnya.

Upaya ini diharapkan dapat menekan aktivitas anak jalanan dan gepeng di Kota Makassar, sekaligus membuka jalan bagi pembinaan dan pemberdayaan agar mereka dapat hidup lebih mandiri dan terarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *