Hak Digital-ta’ Dijamin Negara! Diskominfo Makassar Ajak Warga Melek Dunia Maya

BN Online, Makassar—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar kembali mengedukasi masyarakat melalui unggahan di akun resmi media sosialnya pada Senin (13/10/2025). Dalam unggahan tersebut, Diskominfo menegaskan bahwa sebagai warga negara Indonesia, setiap individu memiliki hak-hak digital yang dijamin dan dilindungi oleh negara.

“Sebagai Warga Negara Indonesia, hak-hak digital-ta’ itu dijamin dan dilindungi sama Negara! Penasaran apa saja hak-ta’? Geser ki’, ini penting sekali supaya kita’ makin cerdas dan aman di internet!” tulis akun resmi Diskominfo Kota Makassar dalam unggahan tersebut.

Lebih jauh, unggahan tersebut menjelaskan sejumlah hak digital yang perlu diketahui masyarakat, di antaranya hak atas akses informasi, hak atas privasi dan perlindungan data pribadi, hak untuk berekspresi di dunia digital secara bertanggung jawab, serta hak mendapatkan perlindungan dari kejahatan siber.

Selain itu, Diskominfo juga mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi dan penyebaran informasi palsu (hoaks) yang kerap beredar di dunia maya. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam mewujudkan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan beretika.

Diketahui, kampanye literasi digital ini merupakan salah satu program berkelanjutan Diskominfo Kota Makassar untuk meningkatkan kesadaran dan kecakapan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi secara positif dan produktif.

Harapan dari inisiatif ini, masyarakat Makassar dapat menjadi pengguna internet yang bijak, cerdas, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi di ruang digital.

“Kami ingin warga Makassar tidak hanya aktif di dunia digital, tapi juga paham akan hak dan kewajibannya. Dengan begitu, keamanan dan kenyamanan bersama di dunia maya bisa terus terjaga,” cetusnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *