Langkah Tegas Kecamatan Tallo: Lapak Ganggu Jalan di Suangga Ditertibkan

BN Online, Makassar –Pemerintah Kecamatan Tallo kembali menggelar penertiban lapak usaha di Jalan Poros Pannampu, Kelurahan Suangga, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Camat Tallo untuk menegakkan ketertiban umum di wilayah tersebut.

Penertiban dipimpin langsung oleh Plt. Kasi Trantib Kecamatan Tallo, Rusdi Muchtar, S.E., dengan melibatkan personel Satpol PP BKO Kecamatan Tallo.

“Dari hasil penertiban, kami menemukan dua lapak yang berdiri di badan jalan dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Rusdi Muchtar saat memimpin langsung proses pembongkaran.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa satu lapak usaha penjual kelapa muda dilakukan pembongkaran secara paksa dengan bantuan Satpol PP BKO Kecamatan Tallo.

Sementara itu, satu lapak usaha penjual gorengan akan melakukan pembongkaran secara mandiri. “Kami tetap mengawasi proses pembongkaran mandiri ini hingga selesai,” sambungnya.

Selain itu, Rusdi menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap diutamakan sebelum tindakan tegas diambil. “Kami sudah memberikan peringatan berkali-kali. Kini kami bertindak agar tidak ada lagi ruas jalan yang sempit akibat lapak yang memakan badan jalan,” jelasnya.

Diketahui, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Tallo dalam menegakkan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Sambungnya, penertiban dan penataan wilayah akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Harapan Pemerintah Kecamatan Tallo, ke depan tidak ada lagi pelanggaran serupa demi mewujudkan Kota Makassar yang aman, unggul, inklusif, dan berkelanjutan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *