Putus Mata Rantai Covid-19,Polsek Tellu Limpoe Gencar Lakukan Operasi Yustisi

BN Online, Sidrap-—Tegakkan protokol kesehatan covid-19 dengan berdasar Perbub Sidrap nomor 32 Tahun 2020, Di wilayah hukum Polsek Tellu Limpoe,Kapolsek dan personil serta gabungan polisi pamong praja dan juga Damkar giat lakukan operasi yustisi guna memutus mata rantai covid-19.Kamis,(11/10/2020)
Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Tellu Limpoe Iptu Zakariah dengan sasaran operasi pengguna jalan yang melintas depan Mako Polsek serta pengunjung dan pedagang di pasar sentral Amparita kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sidrap,Sulsel.
“Kali ini kita mulai operasi di depan mako polsek untuk setiap pengguna jalan kemudian lanjut ke pasar Amparita dengan menyisir pedagang serta pengunjung”.Ucap Kapolsek ke awak media Bidik Nasional
Dalam giat ini beberapa hal yang menjadi perhatian kesemua warga dalam pendisiplinan protokol kesehatan yaitu :
a. Melakukan teguran secara Lisan dan teguran Tertulis terhadap Pengguna jalan yang ditemukan mengabaikan protokol kesehatan.
b. Memberikan Edukasi dan himbauan untuk tetap menggunakan masker khususnya saat berada diluar rumah.
c. Menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari penularan covid 19 dengan menjaga jarak aman (physical distancing) khususnya pada tempat keramaian.
d. Menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, selalu memakai masker selalu cuci tangan dan hand sanitizer.
Dan sebagai kesimpulan dari hasil Operasi Yustisi kali ini Kapolsek Tellu Limpoe Iptu Zakaria memaparkan, “Ada 4 orang pelanggar yang diberikan teguran secara lisan,teguran tertulis nihil,denda administrasi nihil dan denda sosial juga nihil”.Tutupnya .
Ersan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!