Mahasiswa di Kab. Wajo Gelar Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

BN Online, Wajo--Kantor DPRD Kab. Wajo kembali di datangi pembawa aspirasi Himpunan Mahasiswa dan Aliansi Mahasiswa Wajo, Bersatu (AMIWB) Serta Aliansi Mahasiswa Islam Indonesia (AMII) Turun dalam Gelombang penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang terus berlanjut, AMIWB Bersama Aliansi Forum Buruh dan Mahasiswa Bersatu  melakukan unjuk rasa aksi di depan Kantor Bupati Wajo dan di Lanjutkan ke Kantor DPRD Kabupaten Wajo,, Jum’at (9/10/2020)
Sebelum berangkat Aksi massa berkumpul dulu di  lapangan merdeka berorasi, dan berjalan menuju ke kantor DPRD Wajo Seluruh massa aksi merangsek masuk kedepan Kantor DPRD dan berorasi silih berganti dan tak lama kemudian Himpunan Mahasiswa, Aliansi Mahasiswa Wajo Bersatu(AMIWB).
Meminta Untuk Berkordinasi dengan Anggota DPRD Wajo Untuk Menyampaikan Aspirasinya ke Pusat bahkan ke Presiden untuk tidak disahkan nya UU Cipta kerja dalam hal ini Ketua dan pimpinan DPRD Sangat Merespon Bahkan dari dua Partai yang Menyampaikan Sikap secara tertulis Yakni Partai PKS dan Partai Demokrat yang menolak OmniBusLaw
Perwakilan Koordinator lapangan Himpunan Mahasiswa menyatakan, tujuan dari aksi ini adalah mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dan untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).
“Secara Narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti judicial review dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu. Hingga Aliansi Mahasiswa Wajo Bersatu (AMIWB) Meminta DPRD Kabupaten Wajo Menyampaikan Sikap Untuk menolak UU Omnibus Law.
Ketua Korlap menjelaskan, “bahwa Aksi ini adalah bukti Bahwa Mahasiswa peduli terhadap keberlangsungan kedepan jika Omnimbuslaw UU Cipta kerja ini berjalan kita bisa jadi budak di negara kita sendiri dan gerakan moral untuk memperjuangkan hak hak tenaga kerja yang tertindas.
Undan Undang  Cipta kerja disahkan berdasarkan sidang Paripurna DPR RI Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS. (A.HI)
 
Editor : | BN Online | Dny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!