Anggota DPRD Jeneponto, Diparangi Di Kampung Mannuruki Tadi Sore

BN Online Jeneponto–Seorang anggota DPRD kab. Jeneponto, M. JUSRI alamat Lingkungan Mannuruki diparangi oleh pelaku USMAN Bin DG SIKKI umur 40 thn pekerjaan wiraswasta, alamat Mannuruki kelurahan Bontotangnga kec Tamalatea, Sabtu 24 Oktober 2020 sekitar jam 05.40 wita, dilingkungan Mannuruki kel Bontotangnga kec Tamalatea Jeneponto sulsel.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diperoleh keterangan berawal saudara korban (Jusri) telah melintas didepan rumah pelaku dengan menggunakan motor dengan suara yang keras (bising).
Selanjutnya, Pelaku juga menyusul melakukan hal yang sama (gas-gas motor) melintas didepan rumah saudara korban, setelah itu pelaku kembali kerumahnya, sekitar 10 menit kemudian, korban bersama saudaranya dengan beberapa orang mendatangi rumah pelaku, tiba dirumah pelaku.
Kemudian pelaku masuk kerumahnya mengambil parang sambil berdiri didepan rumahnya, kemudian korban mendatangi pelaku bersama dengan beberapa orang namun pelaku mendahuluinya dengan menebasnya dengan menggunakan sebilah parang sehingga mengalami luka robek pada bagian kepala, selanjutnya sempat dilerai di tkp.

Selain itu, usai membacok korban dengan parang (golok) Pelaku pun langsung menyerahkan diri keMapolres Jeneponto, sementara korban dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit Lanto Dg Pasewang Jeneponto.
Diduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban akibat tersinggung karena saudara (adik) korban melintas di depan rumah pelaku sambil gas-gas motor dan selanjutnya mendatangi rumah pelaku bersama dengan saudara dan beberapa orang.
Demikian rilis dari humas polres Jeneponto AKP Sahrul kepada media ini,sekitar pukul 22.00 wita sabtu 24 oktober 2020.(Agus Munte)
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!