BN Online, Gowa–Personil gabungan Polsek Bontonompo Polres Gowa bersama dengan anggota Koramil 1409/08 Bontonompo dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker di jalan poros bontonompo Kel. Tamallayang.
Pelaksanaan operasi yustisi oleh personil gabungan di pimpin oleh Waka Polsek Bontonompo IPTU Denius, E.
Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan personil dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker serta mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid 19.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, beberapa warga yang tidak menggunakan masker mendapat sanksi berupa teguran dan push up kemudian di berikan pamahaman untuk selalu menggunakan masker apabila keluar rumah.
Kapolsek Bontonompo AKP Syahrir, SH mengungkapkan bahwa dalam rangka penanggulangan penyebaran covid-19 maka personil gabungan terus melaksanakan operasi untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam penggunaan masker dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK, mengatakan bahwa pelaksanaan operasi yustisi penggunaaan masker di laksanakan secara serentak oleh polres gowa dan polsek jajaran guna meningkatkan kedisiplinan warga dalam menggunakan masker.(Emil)