Debt Collector IMB Diduga Bermasalah, Camat Gantarang Merespon Cepat

BN Online, Bulukumba–Proses pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat ketika hendak mendirikan suatu bangunan
dimana di atur pada pasal 5 ayat 1 perda 7 tahun 2009. IMB akan melegalkan suatu bangunan yang di rencanakan sesuai dengan tata ruang yang telah di tentukan.
Namun dalam hal ini, Mustabil merupakan Debt Collector dari Kecamatan Gantarang ini belum menerbitkan surat izin mendirikan bangunan (IMB) yang sudah di bayarkan sebanyak 37 pemohon berasal dari Desa Bukit Tinggi Kec.Gantarang Kab. Bulukumba Provinsi. Sulawesi Selatan, seperti yang di ungkapkan Muhammad Kamal atau yang kerap di sapa Kamal salah satu pemohon izin mendirikan bangunan (IMB) kepada awak media Senin 16/11/20
Kamal menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan pembayaran ke Mustabil yang merupakan debt Collector dari kecamatan Gantarang sebesar Rp 3.008.000 sejak delapan bulan yang lalu namun sampai saat ini izin mendirikan bangunan (IMB) belum terbit
“Saya sudah membayar ke Mustabil delapan bulan yang lalu sebesar Rp 3.008.000 tapi belum paka nakasi IMB ku” terangnya
Lanjut di jelaskannya permasalahan ini muncul ketika dinas tata ruang melakukan menerbitkan di wilayah desa Bukit Tinggi sekitar satu bulan lalu, namun di tolak oleh masyarakat dengan alasan ingin di terbitkan terlebih dahulu terkait IMB yang sudah di ukur oleh debt collector yang bernama pak Mustabil itu

“Masalah ini muncul ketika ada dinas tata ruang yang Turung kelapangan melakukan pengukuran, sementara kami sudah melakukan membayan sekitar tujuh bulan lalu, tapi Belumpi terbit IMBnya. jadi kami minta terbitkanmi duluh yang sudah membayar baruh mengukur lagi”pintanya
Selain itu, Camat Gantarang Andi Uke Indah Permatasari saat di kunjungi di ruang kerjanya ia mengatakan dirinya baru mengatahui bahwa terjadi permasalahan terkait pengurusan IMB yang di lakukan oleh anggotanya ketika masyarakat desa Bukit Tinggi berkunjung kerumahnya beberapa hari yang lalu Hanya saja setelah itu agendaku sangat padat
Besok kami akan melakukan pertemuan baik dari Kepala desa Bukit tinggi, Ibu Dewi dari dinas tata ruang dan pak Mustabil dari debt collector kecematan.
Bila mana terjadi kelebihan dana yang telah di storkan ke Mustabil maka Mustabil harus bersedia mengembalikan dananya begitu juga jika terjadi kekurang storan maka kami meminta kepada kepala desa Bukit Tinggi untuk menyampaikan ke warganya dan hasil rapat besok kita akan sampaikan
“Saya baru tau kalau ada masalah seperti ini setelah masyarkat berkunjung, dan kami akan bertemu bapak kepala desa, ibu Dewi, dan pak Mustabil, dari hasil pertemuan itu kami akan sampaikan” tutup Andi Uke. (Arief/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!