Begini Kronologis Pegawai Dishub Maros Hasanuddin Lecehkan Istri Serda Bek Ade Ansar

BN Online, Makassar–Salah seorang Oknum Pegawai Dishub Kabupaten Maros Sulawesi Selatan bernama Hasanuddin telah melakukan perbuatan yang tidak seharusnya diperbuat oleh seorang ASN sehingga dapat mencoreng nama baik instansi dan keluarganya sendiri. Minggu (15/11/2020).
Hasanuddin telah melakukan pelecehan terhadap seorang wanita bernama Fitri yang merupakan istri dari seorang anggota TNI AL yaitu Serda Bek Ade Ansar yang aktif bertugas di Satprov Denma Lantamal VI pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 kemarin.
Adapun kronologis pelaporan oleh suami korban, pelaku ketika itu sedang mabuk dan menggoda seraya mencubit pipi istrinya dua kali yang ketika itu pergi membeli Pop Ice bersama anak serta keponakannya atas nama Linda yang berani bersumpah “Demi Allah” yang merupakan saksi atas kejadian pelecehan tersebut dan seketika itu istrinya berusaha menolak tindakan pelaku ini.
“Padahal istri saya sudah mengatakan kepada pelaku bahwa ada suamiku di belakang lagi ngopi tapi rupanya pelaku tidak menghiraukannya dan tetap melakukan perbuatan pelecehan tersebut dan berkata lebih bagus lagi kalau ada suamimu”, ujarnya.
Begitu mendengar laporan sang istri, kemudian Ade Ansar mendatangi pelaku bermaksud untuk menanyakan maksud dari perbuatannya yang telah mencubit pipi istrinya ini.

“Saat saya mendatangi Hasanuddin, saya mencium aroma minuman keras dari mulutnya dan terlihat dirinya mabuk sampai sempoyongan lalu saya menyuruh ke teman-temannya yang berada di situ untuk membawa pulang pelaku, namun rupanya pelaku tersinggung lalu memukul saya, maka terjadilah perkelahian antara kami berdua namun berusaha dilerai oleh ke-5 teman pelaku”, tambah Ade Ansar.
“Siapa yang tidak tersinggung bila istrinya digoda serta di pegang-pegang oleh orang lain yang bukan muhrimnya, sebagai seorang suami saya patut menuntut pelaku atas perbuatannya tersebut dan saya laporkan pelaku ke kantor Polsek Lau Kabupaten Maros yang juga oleh pelaku berkata bahwa dirinya tidak takut apabila dilaporkan ke Polisi”, kata Ade Ansar menirukan ucapan Hasanuddin.
Menurut keterangan tambahan Ade Ansar, dirinya juga dilaporkan oleh istrinya bahwa mertuanya yang laki-laki yang bernama Bapak Ramli juga mendapatkan perilaku pengancaman di hari yang sama yang dilakukan juga oleh Hasanuddin.
“Ketika itu mertua saya sedang dalam perjalanan pulang membawa mobil, kemudian di berhentikan oleh pelaku karena beralasan bahwa cahaya lampu dari mobil tersebut silau dan mertua saya dikatakan sengaja menyalakan lampu jauh ketika melewati pelaku yang saat itu berada di pinggir jalan sedang berpesta miras dan berkata kasar ‘Tailaso’ sembari diancam serta diajak berkelahi oleh Hasanuddin”, katanya.
Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan karena semua pihak yang terlibat sudah dimintai keterangannya dan masing-masing laporan telah dibuat BAP per kejadian oleh pihak Polsek Lau Kabupaten Maros dengan nomor surat : STBL/69/XI/2020/SPKT dan juga telah ditangani oleh pihak internal Lantamal VI dalam hal ini satuan Provos Denma Lantamal VI.(Emil)
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!