SDN Kakatua Makassar Gelar Sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi

BN Online, Makassar–Pencegahan praktek pungli dan gratifikasi di ruang lingkup sekolah, UPT SPF SD Negeri Kakatua Kecamatan Mariso Kota Makassar, melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi, Selasa (17/11-2020).
Kegiatan sosialisasi ini, berlangsung di masa pandemi Covid-19, dan melibatkan seluruh tenaga pendidik dan bekerja sama dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Makassar.
Saat dikonfirmasi awak media ini, Dra Hj. Rafidah M. Pd selaku kepala UPT SPF SDN Kakatua mengatakan, pengendalian gratifikasi merupakan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan korupsi dimana sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel.
“Selain itu, manfaat untuk satuan kerja adalah membentuk citra positif dan kredibilitas serta mendukung terciptanya lingkungan pengendalian yang kondusif dalam pencegahan korupsi,” tandasnya.
Lanjutnya, sosialisasi ini dapat menjadi penambah wawasan bagi para guru dan juga dirinya tentang apa itu Pungli, Gratifikasi serta dampak hukumnya.
“Hj. Rafidah berharap, adanya kerja sama dengan UPP Kota Makassar, dapat menjadi pedoman bagi kita untuk dapat menjalankan sistim administrasi di sekolah dengan benar dan disiplin,” tukasnya.
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!