Lagi Lagi Penanggung Jawab House Of Dura atau Deglow Berulah?, Johnny Diduga Berikan Tekanan Psikologis Terhadap Karyawan

BN Online Makassar,–Miris salah satu karyawan yang bekerja di perusahaan House Of Dura atau Deglow beralamat di Jln.Latanete Plaza Blok A-10 Komplek, Jln.Sungai Saddang Lama, Kel.Pisang, Kecamatan Makassar lagi lagi penanggung jawab Johnny Sainong berulah. Kamis (19/11/2020)

Hadi Soetrisno, SH selaku Ketua koalisi di Posko Koalisi Pengaduan Masyarakat (PKPM) mengecam perbuatan yang dilakukan oleh Johnny Sainong terhadap karyawan berinisial (S), yang mana telah diduga memberikan tekanan secara psikologis terhadap karyawan tersebut, dengan nada tinggi melontarkan kalimat2 seakan-akan memberikan nasehat, akan tetapi tidak nyaman diterima oleh karyawan.

“Ini sudah yang kedua kalinya, sebelumnya dilakukan oleh Erni Darwi dan saat ini berulang lagi dilakukan oleh Johnny Sainong, kami tidak membenarkan cara dan prilakunya tersebut, yang mana seakan-akan terkesan disengaja agar karyawan berinisial (S) tidak masuk kerja, akibat dari cara dan prilakunya terhadap karyawan sehingga membuat perasaan yang tidak menyenangkan”. Tutur Hadi

Permasalah ini sudah kami ambil alih, dan sudah kami laporkan secara resmi Kedinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sul-Sel ditangani oleh Asril Mallombasang, ST dan Musairah, ST , tinggal menunggu penetapan pelanggaran normatif, kami bersama kuasa hukum dari koalisi berencana akan menempuh upaya pidana dengan melaporkan kepihak kepolisian Polda Sulsel. Sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, bagi perusahaan yang melanggar ketentuan upah minimum merupakan tindak pidana kejahatan dan pengusaha diancam sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp.100 juta dan paling banyak Rp.400 juta, menurut Pasal 185 ayat (1).Terangya

Hadi menambahkan selain itu pihak koalisi memberikan interval waktu dalam minggu ini, jika pihak penanggung jawab House Of Dura atau Deglow Erni Darwi dan Johnny Sainong tidak dapat menyelesaikan pelanggaran normatif dan kejelasan status karyawan berinisial (S) tersebut, maka kami tidak segan-segan akan turun kejalan untuk melakukan aksi demonstrasi dan memutar percakapan Johnny Sainong terhadap karyawan berinisial (S) didepan umum.Tegas Hadi S

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!