BN Online, Bone--Kasus Benih Jagung semakin menguat, Pimpinan PT Syngenta Seed Indonesia Area Sulawesi dan Kalimantan dan Jendral FKPPH Andi Reihan Amry beserta beberapa rekan yang membahas kasus yang merugikan petani.
Dalam pertemuan tersebut pihak PT Syngenta menegaskan bahwa PT Syngenta Seed Indonesia tidak mungkin memalsukan produknya baik merek NK212 maupun yang lain.
Menurutnya sudah mengetahui pihak PT. Syngenta area sulawesi dan kalimantan adanya persoalan penjualan bibit gratis pemerintah dan penjualan bibit palsu oleh oknum sejak lama.
A. Reihan menilai bahwa ada unsur kelalaian PT Syngenta Seed Indonesia sehingga kajian ini berlarut larut.
Lanjut A.Reihan mengatakan tidak adanya bentuk aktivitas pengendalian seperti sosialisasi atau bentuk pemahaman pada masing masing varietas, kurangnya pengawasan mutu dan peredaran benih itulah salah dua yang kemudian mengakibatkan resiko yang hari ini di rasakan, sesuai dengan analisis resiko yang tertuang dalam juklak bantuan benih, tegas Reihan.
Kami sudah menyampaikan aspirasi kami di DPRD Prov sulsel terkait persoalan tersebut dan alhamdulillah anggota DPRD yang kebetulan berasal dari kab bone siap untuk mengawal persoalan tersebut.
Masih kata A.Reihan, kami terus menindak lanjuti 2 persoalan ini dan kami yakin bahwa cepat atau lambat semuanya akan terbongkar.
Lanjut Reihan, bahkan akan ada kasus baru yang muncul Tapi kami belum bisa membeberkan karena untuk sementara kami perkuat bukti bukti yang ada di lapangan dan pada persoalan 2 kasus tersebut kami sudah ada bukti bukti nya,” ungkap Reihan
“Masih kata Reihan, kami berharap pihak polda sulsel dan Dinas, lembaga terkait untuk mengusut tuntas kasus tersebut karena sangat merugikan petani, dan kami akan terus berdiri di garda terdepan pada persoalan ini,” tutup A. Reihan Amry.(Edsus)