Tni  

Pasar malam Desa Bontokassi Dibongkar , ini penyebabnya

BN Online, Gowa–Sebuah arena pasar malam yang berada di Desa Bontokassi Kecamatan Parangloe dibongkar paksa kepolisian setempat. Pembongkaran dilakukan karena keberadaan pasar malam itu tidak mempunyai Ijin Beroperasi dan melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.
Pjs.Kapolsek Parangloe Iptu Agus Mutalib mengatakan ada masyarakat yang melaporkan bahwa di lokasi pasar malam tersebut yakni arena permainan banyak warga berkerumun. Kemudian pihaknya dan jajaran mengecek ke lokasi, Pihaknya lalu meminta penanggung jawab untuk menghentikan kegiatan pasar malam tersebut.
“Laporan itu kita terima dan langsung ditindaklanjuti. Kemudian, kami imbau pengelola atau penanggungjawab untuk menghentikan permainan ataupun pasar malam arena permainan tersebut. Dan penanggungjawab kita bawa ke polsek untuk membuat pernyataan ataupun perjanjian supaya ataupun tidak membuka sementara arena permainan tersebut,” katanya, Minggu (13/6/2021)
Saat pembongkaran dilakukan, sempat terjadi adu argumen antara petugas dengan pengelola. Pengelola meminta agar usahanya itu tidak dibongkar, namun polisi bersikeras untuk membongkar karena pengelola mengabaikan peringatan yang telah diberikan.
“Kita paksa untuk dibongkar, dan perlu diketahui bahwa pengelola tempat mainan ini ataupun penanggungjawab tempat pasar malam, tidak mempunyai izin khususnya, dari kami pihak kepolisian,” ungkapnya.
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!