Tim Satgas Raika Kecamatan Ujung Tanah Gelar Patroli Gabungan Mengurai Kerumunan dan Bagikan Masker

BN Online, Makassar–Master MR Kec.Ujung Tanah Ibrahim Chaedar Said, S.IP., M.Si. Pada hari Rabu 04 Agustus 2021, Pukul 22.05 Wita, bertempat di halaman Kantor Kec.Ujung Tanah, Jl.Sabutung Timur No.200 melaksanakan apel Satgas Raika Kecamatan Ujung Tanah, dalam rangka mendukung Program Pemerintah Kota Makassar, “MAKASSAR RECOVER” yang tergabung dalam SATGAS RAIKA (Pengurai Kerumunan) untuk mengantisipasi kerumunan Masyarakat yang mengakibatkan Penyebaran COVID-19. Rabu (04/08/2021)

Dalam pelaksanaan Apel tersebut diambil alih oleh Amrun Mandasani, S.Sos., M.Si (Co-Master Covid Kec. Ujung Tanah). Pukul 22.10 Wita, Giat dilanjutkan Patroli di Wilayah Kec.Ujung Tanah dipimpin oleh Abdul Rahim, M.Si (Kasi Ops Balaikota Makassar).

Adapun yang turut hadir dalam kegiatan patroli yaitu : Abd. Rahim, M.Si (KASI Ops Balaikota Makassar), Amrun Mandasani, S.Sos., M.Si (Co-Master Covid Kec. Ujung Tanah), Harianto, S.Sos (Korlu Makassar Recover Kel. PTB), POM AD, Marinir TNI-AL, Brimob, Koramil 1408-01/UT, Pers Polsek 07/UT, Cab.Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan, Pol PP Balaikota Makassar, PPUD, Dishub, BPBD, Pol PP BKO Ujung Tanah dan Linmas Ujung Tanah.

Dimana lokasi tempat kerumunan yang menjadi sasaran patroli adalah warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan yang ada di wilayah Kec.Ujung Tanah yang masih beroperasi di atas jam 22:00 Wita, dan menyebabkan kerumunan.

Ibrahim Chaedar Said, S.IP., M.Si. selaku Master MR Kecamatan Ujung Tanah mengatakan pada awak media ini, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan, Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) tetap melaksanakan pengawasan secara intensif. Adapun langkah-langkah yang dilaksanakan di antaranya:

  1. Mensosialisasikan 5 M yakni; Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
  2. Menghimbau tempat usaha untuk mematuhi surat edaran nomor: 443.01/391/S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.
  3. Tempat usaha yang dilalui saat patroli, sbb: Hasbi Coffee Shop, Jl. Cakalang Raya Kel.Totaka (TUTUP). Alfamart, Jl.Cakalang Raya Kel.Tabaringan (TUTUP). Moss Cell, Jl.Cakalang Raya Kel.Tabaringan (TUTUP).Bone’x Phone, Jl.Cakalang Raya Kel. Tabaringan (TUTUP).Warung Japing Japing, Jl.Cakalang Raya Kel.Tabaringan (BUKA/22.39 Wita).Kebab Rahel 19, Jl.Cakalang Raya Kel.Tabaringan (BUKA/22.40 Wita).Toko Emas Hj. Erni, Jl. Poros Tinumbu Kel. Totaka (BUKA/22.43 Wita).Warung Very, Jl.Sabutung Paotere’ Kel.Gusung (BUKA/22.50 Wita).
  4. Menyita barang bukti di tempat usaha sbb: Warung Very, 8 kursi cokelat, Jl.Sabutung Paotere’ Kel. Gusung.
  5. Mengingatkan dan mengedukasi masyarakat secara humanis agar selalu disiplin dalam pemakaian masker dan sesuai dengan protokol kesehatan.
  6. Membagikan masker gratis kepada masyarakat di Jl. Cakalang Raya guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
  7. Mengurai kerumunan ABK (Anak Buah Kapal) yang meminum MIRAS di Pelabuhan Paotere’, Kel. Gusung.

Pukul 23:15 Wita, kegiatan patroli Satgas Raika selesai dengan aman terkendali. (Hms/Andis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!