Bupati Sidrap Hadiri Penyerahan Bantuan Bedah Rumah di Desa Teteaji

BN Online, Sidrap—Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menghadiri penyerahan bantuan bedah rumah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap, Jumat (13/8/2021) di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe.

Penyerahan dihadiri Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari, Camat Tellu Limpoe, A. Mauraga, Kades Teteaji, Kepala KUA Tellu Limpoe serta Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Teteaji.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sidrap, Dollah Mando mengajak seluruh pengurus Basnaz terus memperhatikan bantuan bedah rumah dan bantuan lain yang dibutuhkan masyarakat.

“Baznas Sidrap agar bisa menyalurkan bantuan yang diperlukan masyarakat saat ini. Salah satu contoh bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” ajaknya.

Di kesempatan yang sama, Dollah mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menyalurkan zakatnya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidrap.

“Saya sudah meminta kepada semua ASN agar menyalurkan zakatnya ke Baznas untuk membantu masyarakat kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Dollah Mando tak lupa mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.

“Yang utama penggunaan masker, serta cuci tangan dan jaga jarak menjadi kebiasaan yang perlu dilakukan untuk menjaga diri dan keluarga,” pesannya.

Di tempat yang sama Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari mengatakan program bedah rumah akan berlangjut ke desa-desa lainnya.

“Program ini akan terus kita lanjutkan. Insya Allah target selanjutnya akan kami sisir ke desa-desa lainnya untuk memberikan bantuan kepada yang membutuhkan,” sebutnya.

Sementara, Rahman selaku penerima bantuan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidrap dan Baznas Sidrap atas program bantuan bedah rumah ini.

“Ini menjadi sebuah anugrah, terima kasih kepada Bupati dan Baznas Sidrap. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ujar Rahman.(Ersan)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!