Hakim PA Watampone Langgar Prokes Covid-19, Saat Sidang Terpadu Di Gelar

BN Online, Bone–Sidang Isbat terpadu kerjasama Pengadilan Agama Kabupaten Bone dan KUA Kec. Barebbo menuai Sorotan.
Dimana Sidang Isbat yang digelar di MI Arrahman Pajekko Desa Samaelo Kecamatan. Barebbo Kabupaten Bone, Selasa (21/9/21).

Zainal Mufti Sekretaris BPC LSM Gerak Indonesia mengatakan ditemukan seorang hakim bersama Panitera dan Stafnya tidak menggunakan masker saat kegiatan berlangsung, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dapat diduga adanya pelanggaran prokes covid-19.

Lebih Lanjut Zainal Memaparkan, seharusnya penyelenggaraan kegiatan ini mematuhi protokol kesehatan karena saat ini masih dalam kondisi pandemi covid – 19 dan penerapan PPKM masih diterapkan. ” Apalagi dala kegiatan yang digelar melibatkan orang banyak karena dalam lokasi kegiatan juga dilaksanakan perekaman E-KTP dan KK oleh disduk capil Bone, ” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Zainal masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut apalagi pelaksana kegiatan saya rasa semua telah memahami aturan tentang penerapan Prokes di masa pandemi covid-19.

Terkait kegiatan tersebut Kepala Desa Samaelo Lantara saat dikonfirmasi lewat telpon celularnya mengutarakan bila jadwal kegiatan isbat nikah terpadu yang berlangsung di desa dipimpinnya tidak ada penyampaian secara tertulis dari penyelenggara sebelumnya, termasuk pendataan warga yang akan diikutkan dalam kegiatan tersebut.(Edsus)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!