Bapenda Jeneponto Sosialisasi Layanan Pajak Mobile Payment Online, Ini Tujuannya!

BN Online, Jenwponto–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Jeneponto melalui bidang pajak gelar sosialisasi pajak restoran mobile payment online system di ruang Pola Panrannuanta, Jumat (01/10/2021).

Tujuannya adalah untuk maksimalisasi layanan pajak dengan pendekatan teknologi Informasi (IT).

Seperti diketahui bahwa pajak daerah adalah pungutan yang diwajibkan kepada pribadi atau badan yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bapenda Jeneponto, dihadiri oleh puluhan pengusaha restoran, cafe, catering dan warung makan dengan protokol kesehatan ketat.

Kepala Bapenda kabupaten Jeneponto Syarifuddin Lagu mengatakan, maksud pelaksanaan sosialisasi dalam rangka optimalisasi pajak restoran dengan penerapan mobile payment online system.

“Mobile payment adalah aplikasi pembayaran atas berbagai transaksi atau tagihan secara mobile dengan menggunakan suatu perangkat, seperti smartphone,” kata Syarifuddin Lagu.

Syarifuddin Lagu juga menjelaskan bahwa Online payment mengacu pada sistem pembayaran secara online dengan penggunaan jaringan komputer, internet dan layanan keuangan digital.

“Sistem pembayaran ini sering juga disebut e-payment atau pembayaran elektronik,” jelas Syarifuddin Lagu

Turut hadir kepala seksi tindak pidana khusus(Pidsus) kejaksaan negeri kabupaten Jeneponto Ilma Ardi Riyadi selaku narasumber.(Iskandar)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!