BN Online, Gowa — Program PTSL kantor ATR/BPN Kabupaten Gowa tahun 2023 ini menargetkan 22 ribu Sertifikat Hak Milik (SHM) di 7 Kecamatan dengan jumlah 44 Desa dan Kelurahan.
Hal ini di utarakan kepala PTSL ATR/BPN Kabupaten Gowa, H Natsir Maudu mengatakan pelaksanaan kegiatan PTSL tahun 2023,kabupaten Gowa akan terima Kouta 22 ribu Sertifikat Hak Milik
” Kabupaten Gowa tahun ini akan Terima 22 ribu SHM dari program PTSL ” jelasnya
Sementara itu Camat Pallangga Sachrial.AP menjelaskan tahun ini wilayahnya terima Kouta program PTSL dua desa dan satu kelurahan
” Program PTSL untuk tahun 2023 menerima Tiga Kouta yakni Desa Pallangga , Bunga Ejaya dan kepurahan Pangkabinanga” jelasnya Rabu 01/02/2023
Lanjut ia juga mengatakan berdasarkan Keputusan bersama tiga menteri Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis serta Peraturan bupati nomor 9 tahun 2018 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
” Program PTSL Ini di perkuat dengan peraturan Bupati Gowa no 9 tahun 2018″ pungkasnya.
Sachrial AP menjelaskan beban administrasi PTSL ini sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Bab 4 ayat 4 perbup 2018 diluar dari Pembuatan Akte Akta dan Bea Perolehan Atas Tanah Bangunan ( BPHTB)
” Biaya yang dibebankan Pemohon ( Masyarakat ) sudah diatur dalam Peraturan , dan tidak ada biaya Tambahan tidak termasuk pembuatan akta , BPHTB , dan PPh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” jelasnya
Ia mengharapkan dengan adanya program PTSL Ini bisa di pertambah , Karna masih banyak masyarakat yang butuh
” Dengan adanya PTSL masyarakat bisa mengetahui Status Kepemilikan tanahnya , kiranya khusus di wilayah Pallangga bisa bertambah Kouta ” harapnya.(UM)