Maros  

Anwar Bin Sakka Bersama Kuasa Hukum Pasang Plang Kepemilikan Lahan

BN Online, Maros – Tak mau diklaim pihak lain, Anwar bin Sakka bersama kuasa hukum’nya memasang plang pengumuman kepemilikan Lahan yang menyatakan tanah yang terletak di Dusun Bontobiraeng, Desa Bonto Mete’ne Kecamatan Marusu adalah miliknya. Papan plang tersebut dipasang setelah papan plang sebelumnya diduga telah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Minggu 04/06/23.

Dikatakan Kuasa Hukum Anwar Bin Sakka, Hadi Soetrisno, S.H dan Partner pemasangan papan plang ini dilakukan bersama pemilik lahan. Pemasangan papan plang yang kedua kalinya itu berlangsung pada Sabtu, 3 Juni 2023, sekitar Pukul 16.51 Wita, disaksikan para pemilik lahan dan beberapa warga sekitar.

“Berdasarkan alas hak berupa sertifikat hak milik No. 01028/Bonto Mate’ne dan telah dilakukan cek plot keabsahan’nya, maka kami selaku kuasa hukum memastikan tanah ini adalah milik Anwar Bin Sakka. Berdasarkan sertifikat No : 01028, No Pemetaan : STF 1448/2020, NIB : 01862, dan Luas : 4.464 M²,”.

Melalui kuasa hukum Hadi Soetrisno, S.H dan Partner telah menindak lanjuti laporan polisi dengan melayangkan surat ke Polda Sulsel dengan nomor 002/GPsus.HD & Parners/V/2023. Mks

“Saat ini kami tim kuasa hukum Anwar Bin Sakka telah melayangkan surat ke Polda Sulsel guna dilakukan Gelar Perkara Khusus, terkait dengan pengrusakan papan plang, penerbitan surat keterangan penguasaan lahan yang dikeluarkan pihak aparat desa diatas lahan bersertifikat guna dilakukan penyelidikan demi kepastian hukum klien kami,” tutur Hadi Soetrisno pada awak media ini.

Lebih lanjut kuasa hukum Anwar Bin Sakka menyayangkan adanya penerbitan surat keterangan penguasaan lahan pada tahun 2017 di atas lahan milik klien yang telah bersertifikat yang merupakan produk hukum Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Maros sejak tahun 2006 lalu.

“Sangat disayangkan jika ada pihak aparat Kepala Dusun dan Kepala Desa membuat dan menerbitkan surat keterangan penguasaan lahan tanpa mengecek terlebih dahulu status tanah tersebut, padahal jelas-jelas tanah tersebut telah bersertifikat sejak tahun 2006 dan tercatat atas nama Anwar bin Sakka.

Red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!