DPMPTSP Makassar Kembali Gelar Pengawasan Izin Berbasis Ris

BN ONLINE MAKASSAR–Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar melakukan Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko di Sektor Pariwisata, Kesehatan dan Konstruksi.

Pengawasan rutin ini dilakukan untuk meninjau kesesuaian KBLI yang diinput di OSS dengan usaha yang berjalan. Senin, 04 Desember 2023.

Tindakan itu berdasarkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dalam pengawasan ini juga untuk mengingatkan kewajiban pelaku usaha untuk melaporkan LKPM nya untuk triwulan berikutnya di bulan januari 2024. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!