BN Online, Gowa — Hampir setiap tahun pemerintah kabupaten Gowa gelontorkan dana ratusan miliar dunia pendidikan untuk memperbaiki bangunan yang sudah rusak . Tahun 2023/2024 anggaran DPA Diknas Gowa 513 milyar di antaranya 33.7 milyar (DAK) dan DAU 29 milyar
Nampak jelas salah Kondisi bangunan Kondisi SD LEMOA Desa lassa-lassa kecamatan Bontolempangan kab Gowa Sulawesi Selatan sangat memprihatinkan.Beberapa bagian bangunan sekolah ini nyaris roboh yang atapnya sudah terbuka serta dinding dan lantainya banyak yang terhambur
Kepala Sekolah Dasar Lemoa Desa Lassa-lassa Kecamatan Bontolempangan, Hj.Hawang S.Pd mengatakan, semenjak konstruksi bangunan sekolah ini dibangun yang hampir ambruk itu. Selama itu pula, tidak pernah mendapatkan bantuan dana rehab dari pemerintah.
” Sebenarnya pihak sekolah sudah mengajukan bantuan ke Dinas Pendidikan, namun tak ada tanggapan sama sekali” ujarnya
Sebetulnya kata Hj j.Hawang. Spd, Pengajuan permohonan sudah kami layangkan berkali-kali setiap tahun ke Instasi terkait dalam hal ini dinas pendidikan,
“Akan tetapi sama sekali tidak di indahkan, seakan-akan sekolah kami ini di anak tirikan, padahal anak-anak Didik kita sama sebagai generasi penerus bangsa dan apabila pemangku kebijakan dalam melaksanakan pekerjaan dalam pelaksanaannya seperti ini terus, maka akan timbul kecemburuan sosial yang nantinya akan menimbulkan hubungan yang tidak harmonis antar Kepala Sekolah,” pungkasnya
Sementara itu Ketua DPP LSM YBH Kompak Indonesia Ahmad Rana Mempertanyakan Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum kemenakan itu anggaran ?? Kenapa masih ada sekolah yang ada di Gowa seperti ini ??
“Baru-baru ini Dinas pendidikan Gowa Mendapatkan Anggaran Puluhan Miliar untuk DAK dan DAU masa sudah habis ?? ” Tanyanya
Bahkan saya sangat heran ungkap Ahmad Rans, kenapa sekolah lain yang masih baru di rehab, hampir setiap tahun mendapat bantuan lagi, intinya apa yang menjadi kekurangan di SD tersebut pasti di bantu, baik rehab sekolah maupun lainnya yang ada kaitannya dengan KBM
“Tapi sekolah Dasar Lemoa Desa Lassa-Lassa Kecamatan Bontolempangan yang nyata-nyata sudah parah kerusakannya kenapa dibiarkan, ada apa dengan para pemangku jabatan yang notabene orang yang bertugas memverifikasi permohonan yang diajukan oleh sekolah-sekolah ke Dinas Pendidikan, mana yang layak sekolah untuk di rehab dan mana sekolah yang tidak layak untuk di rehab bangunannya,” ungkapnya.