Kuasa Hukum Hotman 911 Ungkap Fakta Mengejutkan: Korban Dipaksa Konsumsi Sabu hingga Disiram Air Keras oleh Oknum Polisi

BN Online, Jakarta –Tim Kuasa Hukum Hotman 911, Raden Reza Pramadia, mengungkapkan serangkaian perlakuan keji yang dialami kliennya, seorang wanita, yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polri aktif. Tak hanya dianiaya, korban diduga telah dicekoki narkotika jenis sabu sejak awal perkenalan mereka pada tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Raden Reza Pramadia usai melaporkan langsung terduga pelaku ke Bareskrim Mabes Polri, pada Kamis (2/7/2026).

“Jadi, singkatnya itu korban berkenalan dengan, dikenalkan dengan oknum ini. Dan juga dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu,” ucap Raden kepada awak media di lokasi.

Lebih lanjut, Raden mengungkapkan bahwa selama rentang waktu perkenalan tersebut, kliennya tidak hanya menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengalami kekerasan fisik, penyekapan, ancaman, hingga perlakuan seksual menyimpang.

“Sepanjang itu, korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ,” kata Raden dengan nada prihatin.

Puncak dari penderitaan korban terjadi ketika ia dipaksa untuk membuat sabu sendiri oleh terduga pelaku. Setelah itu, korban disiram oleh pelaku menggunakan cairan yang diduga keras.

“Juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh (terduga pelaku) yang diduga air keras, gitu,” jelasnya.

Akibat perbuatan tersebut, korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh terduga pelaku. Namun, alih-alih mengakui perbuatannya, pelaku justru meminta korban untuk berbohong mengenai penyebab luka yang dideritanya demi menutupi kejahatan.

“Pihak korban diantar oleh terduga pelaku ke rumah sakit karena untuk menyembunyikan kejahatannya bahwa dia, korban disiram air keras. Jadi, pihak pelaku itu berbohong, bilangnya kena tabung gas,” ungkap Raden.

Saat ini, kondisi korban dikabarkan sangat mengenaskan. Raden menuturkan bahwa kliennya mengalami luka bakar hingga 47 persen di bagian sebelah kiri tubuhnya.

“Korban ini menderita luka bakar 47 persen di bagian sebelah kiri. Aduh, enggak tega saya, pokoknya luar biasalah, gitu kan. Kengerian yang luar biasa,” ucap Raden dengan suara bergetar.

Ia juga menceritakan kesakitan yang luar biasa yang masih dirasakan korban saat proses perawatan. “Tadi juga di jalan pakai ambulans. Setiap ada guncangan sedikit, pasti korban berteriak karena bergesekan daging dengan perban, seperti itu. Karena kulitnya kan tidak ada,” tuturnya.

Dengan adanya laporan ke Bareskrim ini, pihak kuasa hukum berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas mengingat pelaku adalah aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *