BN Online, Makassar--Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan tenaga kontrak yang bekerja sebagai tenaga kebersihan di kecamatan Tamalanrea, Rabu (06/10/21).
Agenda tersebut terkait dugaan pemecatan 30 tenaga kontrak kebersihan yang dilakukan Camat Tamalanrea Muhammad Rheza. Pemutusan kontrak itu diduga demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Harusnya camat Tamalanrea tidak seperti orang bar-bar, tidak asal pecat. Tanpa memberikan surat peringatan (SP) sebelumnya sesuai prosedur pemberian sanksi. Mereka (tenaga kontrak kebersihan) ini langsung di pecat,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Nunung Dasniar, Rabu (06/10/21).
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Tamalanrea dan Biringkanaya ini kecewa dengan sikap yang di tunjukkan camat Tamalanrea. Kata dia, seorang pemimpin tidak boleh menindas para pekerja.
Saya setuju kalau salah harus di beri sanksi. Tapi, tidak asal pecat begitu saja mestinya memanggil dulu, klarifikasi apa masalahnya. Jangan bar-bar, kayak tidak tahu aturan,” jelasnya.
Terkait hal itu, sambung Politisi Gerindra, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Wali Kota Makassar, Moh Ramdham Pomanto sekaligus melaporkan kinerja camat. Bahkan, ia akan meminta untuk evaluasi camat Tamalanrea.
Main pecat saja, Ini camat Tamalanrea bukan sistem penilaian dia pakai. Masa secara bersamaan 30 di pecat secara sepihak. Jangan sampai ada orang yang mau dia kasi masuk,” tukasnya. (*)