BN Online, Makassar–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Makassar menertibkan puluhan reklame menunggak pajak. Penertiban reklame produk HP dilakukan di wilayah Rappocini, Rabu, (15/12/21).
Plt. Kepala Bapenda kota Makassar Firman H. Pagarra mengatakan, rata-rata produk yang dibongkar itu adalah iklan produk HP yang diketahui belum membayarkan pajaknya. Sehingga petugas terpaksa membongkarnya.
“Sudah dilayangkan surat teguran namun tidak diindahkan. Estimasi tunggakan pajak reklamenya cukup besar,” jelas Firman.
Petugas dari Bapenda Kota Makassar menurunkan puluhan iklan produk HP yang menunggak pajak di Jl. Rappocini.
Estimasinya lebih dari Rp.1 miliar untuk masa pajak tahun 2021 dan sebagian di tahun 2020
Jika kesadaran wajib pajak terus tumbuh, target PAD bisa terpenuhi sehingga pembangunan di kota Makassar dapat berjalan dengan lancar.
”Intinya tugas kita adalah bagaimana terus berupaya memupuk kesadaran masyarakat wajib pajak untuk taat dan sesegera mungkin membayarkan kewajibannya,” kata Firman lagi. (*)