Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP, Cafe Noyu And Drink Menyetujui Penutupan Sementara Usaha

BN Online, Makassar-–Demi menjaga Ketertiban dan Keamanan selama bulan puasa Owner Cafe Noyu And Drink Yuliana memastikan akan menutup usahanya selama bulan suci Ramadan 2023.

Hal itu dipastikan saat dengar pendapat bersama Komisi A DPRD Kota Makassar yang dihadirkan langsung Camat Makassar, Satpol PP, serta stakeholder terkait, pada Rabu (29/3/2023)

“Sesuai dengan usulan pada saat RDP ini dan surat edaran Wali Kota Makassar, Noyu akan kita tutup sementara hingga setelah lebaran Idul Fitri. Nanti tanggal 26 April lagi baru kami buka,” kata Owner Cafe Noyu And Drink Yuliana saat diwawancarai usai RDP.

Kesepakatan penutupan sementara ini juga ditandai dengan penandatanganan persetujuan oleh pihak Noyu. Cafe Noyu and Drink, di ruang Komisi A DPRD Makassar

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rahmat Taqwa mengapresiasi pihak Noyu yang bersedia untuk menutup usahanya sementara waktu.

Cafe Noyu and Drink terdapat dua jenis usaha. Lantai 1 yakni restoran dan kafe. Sedangkan lantai 2 diisi usaha bar, live music, hingga entertainment.

“Sebetulnya mereka tetap mendapat izin usaha restonya, tapi untuk menghindari riak-riak dari masyarakat, makanya kita minta kesadaran diri dari pihak Noyu untuk menutup sementara, sampai setelah ramadan,” jelas RTQ, akronim nama Rahmat Taqwa.

Seperti diketahui, Wali Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar telah mengeluarkan surat edaran tentang penetapan sementara tempat hiburan sepanjang bulan Ramadan.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 435/94/S.Edar/Dispar/III/2023 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam Rangka Menghormati Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M dan Memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1945). Surat itu ditandatangani oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto pada 16 Maret 2023.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *