UPT SPF SMPN 45 Makassar Gelar Kegiatan Supervisi Pembelajaran

BN Online, Makassar—Secara sistematik Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar, dan pembelajar pada khususnya.

Kepala UPT SPF SMPN 45 Makassar, Hj. Hamriah, S. Pd, M. Pd mengatakan, supervisi adalah kegiatan rutin dilakukan dalam setahun, pelaksanaannya di awal semester biasanya dilakukan antara lain, kunjungan Kelas, rapat guru, diskusi, tukar menukar pengalaman, percakapan pribadi, dimulai pada 21 Hingga 30 Agustus 2023.

“Kegiatan supervisi pembelajaran tidak hanya dilakukan satu kali saja oleh kepala sekolah sebagai supervisor, namun sesuai dengan ketentuan maka supervisi itu dilakukan sekurang kurangnya 2 kali dalam satu semester oleh supervisor kepada setiap guru,” katanya.

Lanjut ia juga mnyampaikan, bahwa supervisi pembelajaran membantu guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas–aktivitasnya dan kesulitan dalam pembelajaran.

.

“Manfaat dari kegiatan supervisi adalah untuk dapat meningkatkan kesadaran guru serta warga sekolah lainnya terhadap tata kerja yang demokratis dan koperatif,” ujar Hj. Hamriah, S. Pd, M. Pd.

Selain itu, supervisi pembelajaran guru akan membantu kepala sekolah dan pengawas untuk menilai kualitas pembelajaran yang dilakukan para guru.

Kami berharap, guru-guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik serta administrasi yang lebih lengkap dan rapi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *