Bn Online Makassar – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan arahan resmi terkait proyek buku puisi yang belakangan beredar di sejumlah sekolah. Ia meminta semua pihak tetap berpedoman pada regulasi resmi dalam setiap proses pengadaan.(12/08/2025).
Achi mengimbau pihak sekolah maupun masyarakat untuk tidak meladeni permintaan pembelian buku yang mengatasnamakan anjuran dari Dinas Pendidikan. Menurutnya, hal itu jelas tidak benar dan berpotensi merugikan dunia pendidikan.
Ia juga meminta penerbit terkait segera menghentikan penjualan dan menarik peredaran buku tersebut. “Itu bukan anjuran kami, bukan imbauan dari Dinas Pendidikan. Kalau perlu, penerbit mencabut dan tidak memperjualbelikannya lagi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Achi di sela kegiatan sosialisasi penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dihadiri para kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Makassar,
Dalam kesempatan itu, Achi menekankan pentingnya penggunaan Dana BOS yang sesuai aturan dan persentase yang sudah ditetapkan. “Kami ingin memastikan efektivitas penggunaan Dana BOS, mulai dari alokasi untuk sarana prasarana, pembelian buku, hingga kegiatan lainnya, semuanya harus sesuai dengan kaidah yang berlaku,” jelasnya.
Selain membahas tata kelola Dana BOS, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga membuka ruang dialog bagi kepala sekolah untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait infrastruktur, sarana-prasarana, maupun kebutuhan SDM guru dan tenaga kependidikan.
“Masukan dari kepala sekolah akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam perencanaan dan proyeksi perbaikan sarana pendidikan di Kota Makassar,” ungkap Achi.
Ia menambahkan, kualitas pendidikan harus didukung oleh fasilitas yang memadai serta SDM yang profesional agar mampu menjawab tantangan pendidikan di masa depan.(**)