Kolaborasi Dinas Sosial, Polrestabes, dan Satpol PP Tertibkan Gepeng dan Anak Jalanan di Kota Makassar

Bn Online Makassar – Menindaklanjuti instruksi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufrie, jajaran Dinas Sosial Kota Makassar bersama Polrestabes Makassar dan Satpol PP BKO Dinsos kembali melaksanakan giat penjangkauan dan penertiban terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), serta anak jalanan, Selasa (26/8/2025) malam.

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan, salah satunya lampu lalu lintas Simpang Lima Bandara dan area sekitarnya, yang kerap menjadi lokasi aktivitas anak jalanan dan pengamen.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos) Muh. Zuhur mengungkapkan, dalam operasi kali ini petugas berhasil menjangkau lima klien gelandangan-pengemis serta satu anak jalanan.

“Penjangkauan dilakukan oleh Satpol PP BKO Dinsos sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban sosial. Selanjutnya, para klien akan dibawa ke UPT RPTC (Liponsos Mulia) untuk menjalani proses pembinaan mental, sosial, dan rohani,” jelas Zuhur.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan kota yang aman, tertib, dan berkeadilan sosial, serta sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan kelompok rentan di wilayah perkotaan.

Kepala Dinas Sosial Andi Bukti Djufrie juga berharap melalui kolaborasi lintas instansi ini, masyarakat dapat lebih sadar dan tidak memberikan uang secara langsung kepada anak jalanan atau pengemis, melainkan menyalurkannya melalui program-program sosial resmi pemerintah.(*)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *