BN Online, Makassar— Organisasi cabang olahraga Akuatik Kota Makassar resmi dinyatakan mengalami dualisme kepengurusan setelah terlaksananya dua Musyawarah Kota (Muskot) dalam waktu berdekatan pada akhir Desember 2025.
Muskot pertama digelar di Hotel Marina Makassar pada 27 Desember 2025. Namun, hasil musyawarah tersebut menuai penolakan dari sejumlah peserta. Penolakan itu diwujudkan dalam bentuk mosi tidak percaya, lantaran pelaksanaan Muskot dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Federasi Akuatik Indonesia.
Salah satu klub yang menyuarakan keberatan adalah Klub Paotere, klub resmi yang terdaftar dalam database Pengurus Besar Federasi Akuatik Indonesia (PB FAI). Klub Paotere menilai pimpinan sidang tidak bersikap netral serta mengabaikan pendapat peserta musyawarah.
“Pimpinan sidang tidak netral. AD/ART seolah dilabrak demi kepentingan calon tertentu,” ungkap perwakilan Klub Paotere.
Selain itu, isu tidak adanya regenerasi kepemimpinan juga mencuat. Mantan Ketua Akuatik Makassar masa bakti 2021–2025 disebut mendorong istrinya untuk maju sebagai calon ketua periode berikutnya, yang dinilai mencederai semangat demokrasi organisasi.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan prestasi akuatik, sejumlah klub kemudian melayangkan surat pernyataan mosi tidak percaya kepada KONI Makassar, sekaligus menyelenggarakan Musyawarah Kota kedua.
Muskot kedua dilaksanakan di Kopitiam Makassar pada 29 Desember 2025. Dalam forum tersebut, peserta menyepakati hasil musyawarah versi mereka sebagai langkah korektif atas Muskot sebelumnya.
“Kami butuh pemimpin muda yang punya inovasi dan kepedulian kepada klub, bukan yang memperjuangkan kepentingan pribadi,” tegas Samuel, yang akrab disapa Om Sam, perwakilan dari Klub Paotere.
Ia berharap KONI Makassar dapat bersikap bijaksana dan objektif dalam menyikapi dualisme ini, demi terciptanya pembinaan prestasi akuatik yang lebih baik, transparan, serta berpihak penuh kepada atlet dan klub.
Diketahui, dari dua Muskot tersebut, Harmony dan Queensyah masing-masing ditetapkan sebagai Ketua Akuatik Kota Makassar versi musyawarah yang berbeda.










