SMPN 49 Makassar Terapkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 dalam Upacara Bendera

BN Online, Makassar – UPT SPF SMPN 49 Makassar secara rutin menggelar upacara bendera setiap Hari Senin. Pada pelaksanaan upacara Senin, 2 Februari 2026, sekolah ini telah menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Satuan Pendidikan.

Upacara bendera berlangsung tertib dan khidmat dengan melibatkan seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, dewan guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik. Penerapan regulasi tersebut bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan serta membentuk karakter peserta didik sejak dini.

Setelah pembacaan Teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, murid-murid hebat SMPN 49 Makassar melanjutkan kegiatan dengan pembacaan Ikrar Pelajar Pancasila sebagai bentuk penguatan karakter, nilai kebangsaan, serta penanaman Profil Pelajar Pancasila di lingkungan sekolah.

Tak hanya itu, setelah menyanyikan Lagu Wajib Nasional, para murid juga menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”. Lagu tersebut menjadi sarana penguatan nilai kebersamaan, toleransi, dan sikap saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.

Dalam sambutannya, Kepala UPT SPF SMPN 49 Makassar, Ikhsan, S.Pd, M.Pd, mengatakan bahwa upacara bendera memiliki peran penting dalam membangun kedisiplinan, rasa cinta tanah air, serta karakter positif peserta didik.

Lebih lanjut, Ikhsan menjelaskan bahwa penerapan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 menjadi pedoman bagi sekolah dalam melaksanakan upacara bendera secara tertib, bermakna, dan berorientasi pada penguatan karakter.

Selain itu, ia menegaskan komitmen UPT SPF SMPN 49 Makassar untuk terus mengintegrasikan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila dalam setiap kegiatan sekolah, baik melalui pembelajaran maupun kegiatan rutin seperti upacara bendera.

Diketahui, UPT SPF SMPN 49 Makassar secara konsisten melaksanakan berbagai program penguatan karakter dan kebangsaan guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berkarakter.

Harapan, melalui pelaksanaan upacara bendera yang berpedoman pada regulasi terbaru ini, peserta didik diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, memiliki sikap disiplin, toleran, serta menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan cinta tanah air.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *