Ketua DPRD Makassar Supratman: APBD Perubahan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

BN Online, Makassar, —Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menekankan pentingnya mengarahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 pada pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat.

Pengalokasian anggaran harus mengutamakan program yang memberikan manfaat nyata, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga.

Menurutnya, perubahan anggaran daerah perlu menjadi momentum untuk mempertajam prioritas pembangunan agar lebih responsif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Sejumlah kebutuhan dasar, seperti perbaikan infrastruktur lingkungan, penanganan persoalan drainase dan banjir, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan pelayanan sosial, dapat menjadi perhatian dalam menentukan prioritas belanja daerah sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan pemerintah.

Supratman menilai, setiap alokasi anggaran harus memiliki sasaran yang jelas dan berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan demikian, belanja pemerintah tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan yang membutuhkan penanganan segera.

“APBD Perubahan harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Program yang diprioritaskan harus jelas manfaatnya, tepat sasaran, dan dapat dirasakan langsung oleh warga. Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan anggaran,” tegas Supratman, Jumat (9/10/2026).

Pembahasan anggaran perubahan, menurut arah kebijakan tersebut, perlu dilakukan dengan mencermati kebutuhan riil masyarakat, perkembangan kondisi daerah, serta pelaksanaan program yang telah berjalan sepanjang tahun anggaran.

Program yang mendesak dan berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga perlu memperoleh perhatian lebih besar. Sementara itu, kegiatan yang belum mendesak dapat dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan urgensi, kesiapan pelaksanaan, serta manfaatnya bagi masyarakat.

Langkah tersebut penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain penetapan prioritas, pengawasan terhadap pelaksanaan program juga diperlukan agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Pemerintah daerah dan DPRD perlu memastikan program yang disepakati dapat dilaksanakan tepat waktu dan memberikan hasil yang terukur.

Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar telah menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun dalam rapat paripurna pada 30 September 2026. Pemerintah kota menyatakan perubahan anggaran diarahkan agar belanja daerah sesuai dengan kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, sinergi antara pemerintah kota dan DPRD menjadi penting untuk mengawal realisasi anggaran sekaligus memastikan program prioritas berjalan sesuai rencana.

Orientasi pada kebutuhan mendesak masyarakat diharapkan dapat memperkuat kualitas pembangunan Kota Makassar, sehingga kebijakan anggaran tidak hanya tercermin dalam besaran belanja, tetapi juga dalam peningkatan kualitas pelayanan dan manfaat yang dirasakan warga.

Dengan pengawasan yang konsisten serta penentuan prioritas yang tepat, APBD Perubahan diharapkan menjadi instrumen untuk mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat dan mendorong pembangunan kota yang lebih merata. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *