Tim Satgas Raika Kecamatan Ujung Tanah Gelar Patroli Gabungan Mengurai Kerumunan di Acara Pernikahan

BN Online, Makassar–Master MR Kec.Ujung Tanah Ibrahim Chaedar Said, S.IP., M.Si. Pada hari Sabtu 31 Juli 2021, Pukul 22.00 Wita, bertempat di halaman Kantor Kec.Ujung Tanah, Jl.Sabutung Timur No.200 melaksanakan apel Satgas Raika Kecamatan Ujung Tanah, dalam rangka mendukung Program Pemerintah Kota Makassar, “MAKASSAR RECOVER” yang tergabung dalam SATGAS RAIKA (Pengurai Kerumunan) untuk mengantisipasi kerumunan Masyarakat yang mengakibatkan Penyebaran COVID-19. Sabtu (31/07/2021).

Dalam pelaksanaan Apel tersebut diambil alih oleh Amrun Mandasini, S.Sos., M.Si (Co-Master Covid Kec. Ujung Tanah). Pukul 22.05 Wita, Giat dilanjutkan dipimpin oleh IPTU Steven (Polres Pelabuhan). Patroli di Wilayah Kec.Ujung Tanah.

Adapun yang turut hadir dalam kegiatan patroli yaitu : Iptu Steven (Polres Pelabuhan), Amrun Mandasani, S.Sos., M.Si, (Co-Master Covid Kec. Ujung Tanah), Andi Muh. Imam Ilyas, S.AP., M.AP, (Korlu Makassar Kel. Gusung), Polres Pelabuhan, POM AD, Koramil 1408-01/UT, Marinir TNI AL, Polsek Ujung Tanah, Brimob dan Pol-PP Balaikota Makassar.

Dimana lokasi tempat kerumunan yang menjadi sasaran patroli adalah warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan yang ada di wilayah Kec.Ujung Tanah yang masih beroperasi di atas jam 22:00 Wita, dan menyebabkan kerumunan.

Ibrahim Chaedar Said, S.IP., M.Si. selaku Master MR Kecamatan Ujung Tanah mengatakan pada awak media ini, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan, Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) tetap melaksanakan pengawasan secara intensif. Adapun langkah-langkah yang dilaksanakan di antaranya:

  1. Mensosialisasikan 5 M yakni; Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
  2. Menghimbau tempat usaha untuk mematuhi surat edaran nomor: 443.01/377/S.Edar/Kesbangpol/VII/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.
  3. Tempat usaha yang dilalui saat patroli, sbb: Hasbi Coffee Shop, Jl.Cakalang Raya Kel.Totaka (TUTUP), Bone’x Phone Cell, Jl. Cakalang Raya Kel.Tabaringan (TUTUP), Moss Cell, Jl.Cakalang Raya Kel.Tabaringan (TUTUP), Alfamart, Jl.Cakalang Raya Kel.Tabaringan (TUTUP), Warkop Sahabat Enjoy, Jl.Sabutung Utara Kel.Cambaya (BUKA/22.35 Wita), Warung Japing Japing, Jl.Cakalang Raya Kel.Tabaringan (BUKA/23.05 Wita).
  4. Mengingatkan dan mengedukasi masyarakat secara humanis agar selalu disiplin dalam pemakaian masker dan sesuai dengan protokol kesehatan.
  5. Mengurai kerumunan yakni acara pernikahan (kediaman H. Mabe’) di Jl. Barukang Utara Kel. Cambaya pukul 22.40 Wita.
  6. Mengurai kerumunan yakni acara pernikahan (kediaman pak Samsuddin) di Jl. Sabutung Baru Kel. Camba Berua pukul 22.50 Wita.

Pukul 23.25 Wita, kegiatan patroli Satgas Raika selesai dengan aman terkendali.tutup Ibrahim Chaedar.(Hms/Andis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!