Tim Satgas Raika Kecamatan Ujung Tanah Gelar Patroli Gabungan Mengurai Kerumunan

BN Online, Makassar–Master MR Kec.Ujung Tanah Ibrahim Chaedar Said, S.IP., M.Si. Pada hari Selasa 03 Agustus 2021, Pukul 22.05 Wita, bertempat di halaman Kantor Kec.Ujung Tanah, Jl.Sabutung Timur No.200 melaksanakan apel Satgas Raika Kecamatan Ujung Tanah, dalam rangka mendukung Program Pemerintah Kota Makassar, “MAKASSAR RECOVER” yang tergabung dalam SATGAS RAIKA (Pengurai Kerumunan) untuk mengantisipasi kerumunan Masyarakat yang mengakibatkan Penyebaran COVID-19. Selasa (03/08/2021)

Dalam pelaksanaan Apel tersebut diambil alih oleh Ibrahim Chaedar Said S,IP., M.Si Master Kec.Ujung Tanah. Pukul 22.10 Wita, Giat dilanjutkan dipimpin oleh Amos Robinson, S.AP (Kasi Trantib Kec. Ujung Tanah) Patroli di Wilayah Kec.Ujung Tanah.

Adapun yang turut hadir dalam kegiatan patroli yaitu : Ibrahim Chaedar Said S,IP.,M.Si (Master MR Kec.Ujung tanah), Amrun Mandasani, S.Sos., M.Si (Co-Master Kec.Ujung Tanah), Amos Robinson, S.AP (Kasi Trantib Kec.Ujung Tanah), Harianto, S.Sos (Korlu Makassar Recover Kel.PTB), Andi Iman S.STP M. Si (Korlu Makassar Recover Kel. Gusung), Ashari Karim ( Korlu Makassar Recover Kel.Tabaringan), D. Mery Bura, A.Md (Korlu Makassar Recover Kel. Ujung Tanah), TNI/POLRI, BKO Pol-PP UT dan Linmas UT.

Dimana lokasi tempat kerumunan yang menjadi sasaran patroli adalah warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan yang ada di wilayah Kec.Ujung Tanah yang masih beroperasi di atas jam 22:00 Wita, dan menyebabkan kerumunan.

Ibrahim Chaedar Said, S.IP., M.Si. selaku Master MR Kecamatan Ujung Tanah mengatakan pada awak media ini, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan, Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) tetap melaksanakan pengawasan secara intensif. Adapun langkah-langkah yang dilaksanakan di antaranya:

  1. Mensosialisasikan 5 M yakni; Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
  2. Menghimbau tempat usaha untuk mematuhi surat edaran nomor: 443.01/391/S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.
  3. Tempat usaha yang dilalui saat patroli, sbb: Warkop Hasbi JL.Cakalang kel. Totaka kec.U.Tanah (TUTUP), Moss Cell JL.Cakalang kel.Tabaringan kec.U.Tanah (TUTUP), BONE’X gym Jl.Cakalang kel.Tabaringan Kec.U.Tanah (TUTUP), Warkop 260 Jl.Cakalang Kel.Totaka Kec.U.Tanah (TUTUP), IDA Cell Pkl 22:40 wita, Jl.Cakalang kel.Totaka Kec.U.Tanah (BUKA), Warkop Dg. Te’ne Pkl.22:45 wita, Jl.Cakalang Kel.Totaka Kec.U.Tanah (BUKA), Bakso Leppakomae Pkl.22:50 Wita, Jl.Cakalang Kel.Tabaringan Kec.U.Tanah (BUKA), Warkop Bombong Jl.Cakalang Kel. Tabaringan Kec.U.Tanah (TUTUP), BOBA fauzan Jl.Cakalang kel.Tabaringan Kec.U.Tanah (TUTUP).
  4. Mengingatkan dan mengedukasi masyarakat secara humanis agar selalu disiplin dalam pemakaian masker dan sesuai dengan protokol kesehatan.

Pukul 23:20 Wita, kegiatan patroli Satgas Raika selesai dengan aman terkendali. (Hms/Andis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!