Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Perubahan 2021 Selesai, Berikut Tahapan Selanjutnya!

BN Online, Jeneponto–Bupati H. Iksan Iskandar menghadiri rapat paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD perubahan kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2021, Kamis (30/9/2021).

Rapat paripurna dihadiri Dandim, Kapolres, Kajari, Sekretaris daerah (Sekda), puluhan anggota DPRD, kepala OPD dan Camat.

Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Jeneponto dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.

Selanjutnya, Ranperda APBD perubahan 2021 akan disampaikan kepada gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.

Kemudian hasil evaluasi gubernur akan disempurnakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

Dan hasil penyempurnaan akan dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD kabupaten Jeneponto.

“Saya berharap agar setelah Ranperda perubahan APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” harap Bupati.

Bupati Iksan Iskandar juga menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda perubahan APBD tersebut telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten Jeneponto yang meningkatkan prioritas dan tertuang dalam perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plaform anggaran sementara tahun anggaran 2021.

“Saya berharap agar kerjasama dan koordinasi kita semua sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan daerah terus terpelihara,” tutup Iksan Iskandar.(Iskandar)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!