Urai Kerumunan Saat Gelar Patroli Gabungan Satgas Raika Kecamatan Ujung Tanah Makassar

BN Online, Makassar–Ibrahim Chaedar Said, S.IP., M.Si. selaku Master MR Kecamatan Ujung Tanah, Pada hari Senin 04 Oktober 2021, Pukul 22.05 Wita, bertempat di halaman Kantor Kec.Ujung Tanah, Jl.Sabutung Timur No.200 melaksanakan apel Satgas Raika Kecamatan Ujung Tanah, dalam rangka mendukung Program Pemerintah Kota Makassar, “Makassar Recover” yang tergabung dalam Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) untuk mengantisipasi kerumunan Masyarakat yang mengakibatkan Penyebaran COVID-19. Senin (04/10/2021)

Dalam pelaksanaan Apel tersebut diambil alih oleh Amrun Mandasani, S. Sos., M.Si. (Co.Master Makassar Recover Kec.Ujung Tanah). Pukul 22.05 Wita, Giat Patroli gabungan bersama Satgas Raika Polres Pelabuhan dilanjutkan PPKM Level 2 di wilayah Kec.Ujung Tanah dipimpin Amrun Mandasani, S.Sos.,M.Si.(CO.Master Makassar Recover Kec.Ujung Tanah).

Adapun yang turut hadir dalam kegiatan patroli yaitu : Amrun Mandasani, S.Sos.,M.Si. (Co.Master Makassar Recover Kec.Ujung Tanah), Ashari Karim (Korluh Makassar Recover Kel.Tabaringan), Sofyan. A SH. ( Danru Kec.Ujung Tanah), TNI, POLRI, BKO Pol-PP UT dan Linmas UT.

Dimana lokasi tempat kerumunan yang menjadi sasaran patroli adalah warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan yang ada di wilayah Kec.Ujung Tanah yang masih beroperasi di atas jam 22:00 Wita, dan menyebabkan kerumunan.

Ibrahim Chaedar Said, S.IP., M.Si. selaku Master MR Kecamatan Ujung Tanah mengatakan pada awak media ini, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan, Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) tetap melaksanakan pengawasan secara intensif. Adapun langkah-langkah yang dilaksanakan di antaranya:

  1. Mensosialisasikan 5 M yakni; memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
  2. Menghimbau tempat usaha untuk mematuhi surat edaran nomor : 443.01/476/S.Edar/Kesbangpol/IX/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.
  3. Tempat usaha yang dilalui saat patroli, sbb : Alfamart SABUTUNG Jl.Sabutung Timur Kel.Gusung Kec.Ujung Tanah (Buka/ 22:15 Wita), Indomaret Jl.Barukang Raya Kel.Ptb Kec.Ujung Tanah (Buka 22:20 Wita), Warung Japing-Japing Jl.Cakalang Kel.Tabaringan Kec.Ujung Tanah (Tutup), Boba Fauzan Jl.Cakalang Kel.Tabaringan Kec.Ujung Tanah (Tutup), Warkop Dg.Te’ne Jl.Cakalang Kel.Totaka Kec.Ujung Tanah (Buka 22:30 Wita), Moss Cell Jl.Cakalang Kel.Tabaringan Kec.Ujung Tanah (Tutup), Bon’ex Phone Cell. Jl.Cakalang Kel.Tabaringan Kec.Ujung Tanah (Tutup), Warung Maman PK-5 Jl.Cakalang Kel.Totaka Kec.Ujung Tanah (Tutup).
  4. Mengingatkan dan mengedukasi masyarakat secara humanis agar selalu disiplin dalam pemakaian masker dan sesuai dengan protokol kesehatan.

Pukul 23.20 Wita, kegiatan patroli Satgas RAIKA selesai dengan aman terkendali.(Hms/Andis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *