Camat Ujung Tanah Resmi Dilantik Sebagai “PPATS” Oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar

BN Online, Makassar – Setelah Camat Ujung Tanah dilantik menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), dipastikan masyarakat warga masyarakat di Kecamatan Ujung Tanah akan lebih muda mendapatkan pelayanan di Kantor Kecamatan Ujung Tanah dalam hal pengurusan akta tanah. Kamis (21/10/21)

Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said, S.IP,M.Si dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar Yan Septedyas, berlokasi di Aula Kantor Pertanahan Jalan Andi Pangerang Pettarani Makassar, Kamis,21 Oktober 2021.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar Yan Septedyas, mengatakan, jabatan PPATS yang diemban ini memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh hak atas tanah mereka, setelah dilakukan pelatinkan ini tentunya kami dari Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar telah terbantu untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.tungkasnya

(Andis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!