Diduga Ada Kerugian Negara, Proyek PAMSIMAS TA. 2023, Menuai Sorotan Publik

BN Online, Makassar—Proyek pembangunan pengadaan sumur dangkal melalui Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun Anggaran (TA.) 2023 di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar dan berbagai wilayah lainnya, menuai sorotan publik.

Pasalnya, proyek yang dianggarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA. 2023, menuai sorotan publik yang terindikasi diduga Ada kerugian negara.

Proyek PAMSIMAS yang dibangun tahun 2023 lalu melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di setiap wilayah kelurahan di Kota Makassar, khususnya di Kelurahan Cambaya. Sebelumnya, di berbagai titik lokasi di wilayah kota Makassar TA. 2023 proyek PAMSIMAS yang dibangun, sebagian tidak berfungsi atau tidak memenuhi azas manfaat sesuai fungsinya, yaitu sebagai akses masyarakat terhadap pelayanan air bersih yang layak. Namun, sebagian warga tidak merasakan azas manfaat sesuai yang diharapkan.

Hal ini diduga adanya terindikasi praktek lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan. Dimana pelaksanaanya, diduga tidak melalui perencanaan yang matang dan tidak sesuai Petunjuk teknis (Juknis), yang lebih berdampak pada tidak terpenuhinya azas manfaat.

Berdasarkan pengaduan masyarakat atas keluhan warga, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Indonesia Mandiri (MIM) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN), menyikapi bersama Tim media sebagai sosial kontrol melakukan observasi dan investigasi, khususnya warga di wilayah Kelurahan Cambaya RT. C RW. 3 Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, Jumat 16/8/2024.

Dirinya mengungkapkan, bahwa sudah hampir setahun lamanya, warga setempat tidak memperoleh air bersih sesuai harapan bersama. Seyogyanya secara teknis pelaksanaan instalasi pipa dan flow meter sudah terpasang. “Ada tiga sudah dipasang, gratis, tapi belum pernah jalan airnya,” ungkap salah seorang warga di lorong 8 RT. C RW. 3,

Lurah Cambaya Andi Rosniati, S.Sos., saat dihubungi untuk dikonfirmasi membenarkan ungkapan warga tersebut, pengerjaan proyek air bersih untuk RW 3 di kelurahan tersebut, terkendala sumber air dan menyebutkan melalui Asosiasi Sarana Penyedia Air Minum (SPAM) Makassar bersama Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat yang mengelola dana dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar telah melakukan pengeboran, tetapi selama ini tidak berhasil mendapatkan air bersih yang diharapkan.

“Pengeboran di belakang kantor kelurahan sebanyak dua kali, tetapi dua-duanya longsor, dilanjutkan di depan kantor Lurah, juga tidak ditemukan sumber air, dan jika terus dilanjutkan di sekitar kantor Lurah, dikhawatirkan bangunan kantor lurah dan sekeliling juga akan ikut longsor”, ungkap Andi Rosniati.

Lebih lanjut, Andi Rosniati mengatakan, “Asosiasi dan KSM masih berupaya mengadakan sumber air dengan melakukan pengeboran di tempat lain. “Sampai saat ini mereka masih berupaya mendapatkan sumber air”, ungkapnya sambil memberitahukan lokasi pengeboran baru, yakni lahan milik salah seorang warga yang namanya tidak ingin dipublikasikan di RW 1.

Bahkan, Hady Sutrisno, SH., Ketua LBH MIM selaku pendamping masalah hukum atas pengaduan masyarakat dari keluhan yang didampingi LSM LIPAN di lapangan, sesampainya ke lokasi pengeboran yang dimaksud, merasa curiga tidak ada tanda-tanda ditemukan sumber air baru.

Warga sekitar lokasi pengeboran baru, di tanah milik salah seorang warga yang membenarkan kecurigaan tersebut dan mengatakan ke dalaman galian hanya ada dua pipa sekitar 8 meteran saja, dan sampai sekarang belum terlihat ada air yang bersih, para pekerja sudah beberapa hari ini tidak pernah muncul lagi. Warga menduga tidak ada air bersih dari hasil pengeboran ini.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mengkonfirmasi dan mempertanyakan segala hal yang berkaitan dengan proyek ini, hingga terjadinya permasalahan yang diduga kegagalan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih warga RW. 3., ini ke asosiasi dan KSM yang dimaksud, sebagai pelaksana lapangan dalam kegiatan ini.

“Kita akan tanyakan berapa anggaran, spesifikasi, sumber dana dari mana dan waktu pelaksanaan kegiatan, kepada Asosiasi dan KSM yang melaksanakan kegiatan ini, nomor telepon dan nomor whatsApp sudah ada, jika dikemudian hari ditemukan ada kerugian negara dari kegiatan ini, tentu akan kita tindak-lanjuti dan laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)”, katanya.

Sementara itu, Tujuardi yang panggilan akrabnya Seven selaku Ketua KSM di wilayah Kelurahan Cambaya belum juga memberikan respon keterangan terkait hal tersebut. Begitupun Husni Mubarak selaku Ketua PANSIMAS Sulawesi Selatan yang dihubungi untuk konfirmasi belum juga memberikan keterangan secara signifikan dan mendasar terkait hal tersebut.

Dirinya hanya mengatakan, bahwa dalam mengerjakan harus didasari RAB. “Dalam mengerjakan itu harus di dasar RAB ada perhitungannya …kalau mau sambungan rumah, banyak minta lagi sama pemerintah … Kalau saya mau uruskan tidak mi ye, rewel disana warga maunya dikasi puas semua orang mau”, tutur Husni.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Mandiri mengatakan dirinya meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini institusi kepolisian dan kejaksaan untuk segera mengusut adanya indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek PAMSIMAS TA. 2023 di Kota Makassar.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan, agar segera mengusut untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek PAMSIMAS, khususnya di wilayah Kota Makassar, terlebih lagi didasari adanya tidak terpenuhinya azas kemanfaatan. Kita juga sementara melakukan pengumpulan bahan keterangan”, tutur Hady Ketua LBH MIM.(Rahmat)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!