BN Online, Barru – Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryanto S.Ik. MM., menggelar press release pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada 13 tahun silam, di Kampung Cinekko, Desa Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.
Dalam keterangan resminya kepada awak media, Kapolres Barru AKBP Liliek menjelaskan, bahwa korban pembunuhan tersebut bernama Kuneng Binti La Mallo (65), pekerjaan ibu rumah tangga, warga Cinekko, Desa Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riaja Barru sementara tersangka pembunuhan bernama Anwar Bin La Bada (57), pekerjaan petani yang sekampung dengan korban.
“Adapun kronologinya adalah tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban pada hari Sabtu tanggal 11 Agustus 2007, sekira pukul 09:30 Wita., di kampung Cinekko, dimana korban mengalami beberapa luka tusuk pada bagian punggung, lengan, dada dan leher dengan menggunakan benda tajam berupa pisau, sehingga korban mengalami pendarahan hebat dan meninggal dunia,” sebut AKBP Liliek dalam press releasenya di Mapolres Barru, pada Rabu siang (5/5/2021)
Menurut orang nomor satu di Polres Barru ini bahwa, motif tersangka melalukan pembunuhan berencana tersebut yaitu tersangka memiliki dendam kepada korban karena mengira korban yang telah menyantet anaknya sehingga meninggal dunia.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri dan sempat berpindah pindah tempat didaerah Kaltim dan negara Malaysia selama kurang lebih 13 tahun. Dan pada pertengahan bulan Januari 2021, Penyidik mendapat informasi bahwa tersangka akan kembali ke kampung Cinekko sehingga dilakukan penyelidikan lanjutan terkait perkara pembunuhan tersebut, dan tersangka berhasil diamankan pada tanggal 29 Januari 2021,” terang AKBP Liliek.
Sebelumnya, terkait kasus tersebut pihak Polres Barru melalui Sat Reskrim telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 9 orang dan pemeriksaan ahli pidana, ahli psikologi dan ahli forensik.
“Tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tutup AKBP Liliek.(M.Kadri)
Luar Biasa, Polres Barru Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana 13 Tahun Silam
