BN Online, Soppeng—Pemerintah Kabupaten Soppeng akan membuka 18 pasar secara serentak pada tanggal 12 Mei 2021. Hal tersebut dituangkan dalam surat edaran Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Koperindag) Kabupaten soppeng pertanggal 6 Mei 2021.
Surat edaran yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Koperindag, Andi Makkaraka ditujukan kepada para kordinator pasar, pedagang pasar, dan pengunjung pasar, tentang pemberlakuan hari pasar serentak di wilayah Kabupaten Soppeng.
Surat edaran tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan dan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait dengan pencegahan, pengendalian, Pemberantasan dan Penanggulangan serta memutus mata rantai penyebaran infeksi corona virus disease 2019 (Covid-19) di wilayah kabupaten soppeng.