Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Hiburan, Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi

BN Online, Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar sosialisasi kepatuhan wajib pajak daerah dan pajak hiburan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar di Hotel Horizon, Selasa (9/8/2022).

Sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh. Ansar, mewakili Wali Kota Makassar, yang diikuti perwakilan wajb pajak hiburan yang ada di Kota Makassar.

“Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, yang memberi pengaruh cukup signifikan terhadap peningkatan perekonomian masyarakat. Guna meningkatkan kepatuhan pajak dilakukan kajian secara kontinu, salah satunya melalui sosialisasi ini,” kata Ansar.

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Bapenda Makassar, Hariman, mewakili Kepala Bapenda Makassar mengungkapkan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya merangsang agar peningkatan kepatuhan pajak dapat terlaksana.

“Saat ini tren hiburan semakin membaik, dibanding tahun kemarin saat masa pandemi. Usaha hiburan telah mulai buka kembali setelah beberapa lama tutup. Untuk itu, kita mengingatkan kembali agar melakukan kepatuhan pajak melalui pendekatan persuasif,” ujarnya.

Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat dipikirkan secara bersama bagaimana dunia hiburan di Kota Makassar dapat semakin tumbuh.

Kegiatan ini dihadiri pula Kepala Bidang Pajak Daerah Kota Makassar, Syibli Muhammad, dan Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Kota Makassar, Zulkarnain Ali Naru.(*)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!